Dishub Berkolaborasi Sediakan 50 Unit Kendaraan Uji Emisi Mobile
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkolaborasi dengan salah satu perusahaan penyedia peralatan bengkel bakal meluncurkan sebanyak 50 unit kendaraan layanan uji emisi mobile. Puluhan unit kendaraan ini rencananya ditempatkan di berbagai titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Masih menganalisa untuk menentukan penempatan kendaraan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kolaborasi dalam bentuk penyediaan kendaraan layanan uji emisi akan semakin memudahkan warga pengguna kendaraan mengakses lokasi-lokasi atau tempat pelaksanaan uji emisi.
Sistem pengujian emisi melalui layanan ini sudah terkoneksi atau terintegrasi dengan sistem e-uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup, sistem UP Perparkiran dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Penerapan Tarif Parkir Progresif Disosialisasikan di Tiga Lokasi Baru"Nantinya kami akan koordinasikan lokasi-lokasi di mana masyarakat dapat melakukan uji emisi dengan kendaraan mobile ini," ujarnya, saat pelaksanaan show unit kendaraan layanan uji emisi di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/5).
Menurutnya sesuai dengan Pergub 66 Tahun 2020 telah ditetapkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor di Jakarta. Ini merupakan wujud dari kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan elemen masyarakat dalam hal ini PT Panca Jaya Setia yang menyediakan unit layanan kendaraan uji emisi.
"Mengacu pada Pergub 66 Tahun 2020 maka akan ada insentif dan disinsentif bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi," ungkapnya.
Ia menambahkan, Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan perusahaan penyedia unit layanan uji emisi masih menganalisa terkait penetapan titik lokasi potensial yang memungkinkan untuk masyarakat dapat melakukan uji emisi dengan kendaraan layanan ini.
"Pelatihan dan pendampingan terhadap teknisi juga kami lakukan bersama dengan Dinas LH. Dalam pelaksanaannya, kami dengan perusahaan yang berkolaborasi masih menganalisa untuk menentukan penempatan kendaraan layanan ini di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Sementara itu, Owner PT Panca Jaya Setia, Ade Ratri menambahkan, kolaborasi dalam bentuk penyediaan kendaraan layanan uji emisi ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program Jakarta Langit Biru.
"Saat ini yang kita pamerkan dua unit, kalau sudah tidak ada revisi akan kita produksi 50 unit kendaraan layanan dan sesudah itu akan ditambah terus secara periodik. Alat dan teknologi pada kendaraan uji emisi ini sudah paling bagus dan memenuhi kriteria sesuai Pergub DKI," tandasnya.